Pelaku Pembunuhan Pedagang Ikan di Mandonga Ditangkap

Kendari. Sorotsultra.com – Teka – teki siapa pelaku pembunuhan pedagang ikan di pasar PKL Mandonga akhirnya terungkap, setelah tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) kendari membekuk P alias SS (20) di Jln. Arumi, Punggolaka, selang sehari setelah kejadian.

Kapolres kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.I.K, MM, menjelaskan, bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah hanya karena tidak di beri sejumlah uang.

“Peristiwa mengenaskan itu bermula pada sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku mendatangi korban di kamar kostnya yang berada di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” tutur Kapolres. Rabu,12/6/2019.

“Sebelum pelaku sampai di kamar kos korban, terlebih dahulu P alias SS membeli satu botol air mineral yang berisikan arak yang akan di konsumsi di sana. Setelah mengkonsumsi minuman tersebut pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, yang kemudian tidak di indahkan, maka kejadian naas itu terjadi,” sambungnya.

Tak terima dengan penolakan yang dialami, pelaku mengambil sebilah pisau dapur lalu menghujamkan tikaman kepada korban hingga berlumuran darah, yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir sebelum di temukan oleh warga.

Baca Juga :  Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Inovasi Kreatif
Barang Bukti

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain, meliputi, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti, satu buah pisau dapur, jam tangan, Hp merk vivo, sarung, baju, celana, dan botol air mineral yang berisi arak. (RED)