Pemkab Konawe Utara Berhasil Raih Opini WTP dari BPK, Ruksamin: Berkat Dukungan DPR

Konut, Sorotsultra.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konut Tahun Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, S.H., M.H, didampingi unsur pimpinan DPRD Konawe Utara di ruang pertemuan Setwan Konawe Utara, Rabu (14/6/2023).

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sultra, dan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, dimana hasil audit BPK kita berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Ruksamin.

Namun demikian, lanjut Ruksamin, dari hasil pemeriksaan BPK tersebut, masih ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokus untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan kedepannya.

“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan dan kemajuan bagi Pemkab Konawe Utara dengan memperoleh WTP untuk kesekian kalinya, Dan tentunya dengan penghargaan WTP bukan berarti laporan keuangan yang kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, kita akan terus berupaya untuk meminimalisir temuan-temuan pemeriksaan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” kata Ruksamin menambahkan.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Lepas 2.122 Calon Jamaah Haji

Politisi Partai PBB itu juga menyampaikan, ada peningkatan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 26.64 persen.

“Realisasi pendapatan Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp 1,39 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,09 triliun, sehingga terdapat peningkatan sebesar 26,64 persen. Kenaikan penerimaan tersebut disebabkan adanya penerimaan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat pada tahun 2021 yang baru diterima tahun 2022,” ujarnya.

Disisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 mencapai 57,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 73,97 miliar.

“Langkah yang kita lakukan adalah rasionalisasi penetapan target PAD melalui pembentukan Perda pajak dan retribusi daerah yang baru, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima di tahun-tahun mendatang serta berfungsi untuk mengurangi tingkat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat,” ujarnya optimis.

Ruksamin juga menjelaskan saat penyusunan APBD Tahun 2022 yang tetap memperhatikan prinsip selaras yang telah ditentukan oleh undang-undang seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang infrastruktur publik serta alokasi dana desa (DD).

Baca Juga :  Kinerja Kades Morombo Pantai Dikeluhkan Warganya, Roni: Jalan Sendiri

“Dalam penyusunan APBD Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara selalu memperhatikan belanja wajib dan pemenuhan belanja mandatory spending yang bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, kebijakan belanja yang telah diatur oleh undang-undang telah diprioritaskan seperti belanja kesehatan sebesar 10%, bidang pendidikan 20%, bidang infrastruktur publik sebesar 25% serta alokasi dana desa sebesar 10% dari total anggaran APBD Kabupaten Konawe Utara,” jelas Bupati Konut dua periode itu.

Diakhir sambutannya, Bupati Konawe Utara tak lupa mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini menuju Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama serta dukungan yang selama ini terjalin dengan baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, mulai dari proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 hingga nanti dilakukannya pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut,” ungkapnya memungkasi.

Baca Juga :  Dua Oknum Guru di Desa Wawobungi Lalonggasumeeto Diduga Menerima Bantuan Dana Desa

Kegiatan itu ditutup dengan penyerahan secara simbolis Buku Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin didampingi Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Konawe Utara, Ikbar, S.H., M.H. (RED)