Penyusunan RPIK, Sarana Percepatan Kota Kendari 20 Tahun Kedepan

Kendari. Sorotsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) dengan jangka waktu 20 tahun ke depan, periode 2019-2039. Kegiatan yang di kemas melalui Seminar Awal Penyusunan RPIK ini, di motori oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Kendari, bertempat di Dragon Inn Hotel Kendari. Jum’at,12/7/2019.

Asisten I Setda Kota Kendari, Makmur, S.Pd. M.Pd, saat membuka acara mengatakan, dasar penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK), merupakan tindak lanjut dari lahirnya UU No. 3 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk menyiapkan RPIK.

“Dalam penyusunan RPIK ada elemen pokok yang harus diperhatikan contohnya seperti manajemen pembangunan industrinya, dan lingkungan yang menyeluruh dari yang bersifat makro hingga mikro,” tutur dia.

Walaupun RPIK ini sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyiapkan rencana kerja jangka panjang ke depan. Namun Pemkot masih membutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar program ini dapat berjalan dan terealisasi dengan baik.

“Saya berharap, kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, sebagai lembaga pembina, juga para stakeholder lainnya agar terus menjalin koordinasi dan kerjasama demi suksesnya Rencana kita ini,” harap Makmur.

Baca Juga :  Kegiatan Off-Road Adventure Kebangsaan Dipadati Ratusan Penggila Offroader dan Crosser

Untuk memastikan bahwa sistem rantai nilai dan proses hilirisasi serta pembangunan industri berwawasan lingkungan industri dapat berjalan dengan baik, maka RPIK harus sesuai dengan tata aturan yang telah termaktub dalam UU No. 3 Tahun 2014. (RED)