PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), Membantah Adanya Penyerobotan Lahan Warga

Kendari. Sorotsultra.com – Persoalan penyerobotan lahan warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang di tuduhkan kepada perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), mendapat respon dari Direktur Operasionalnya. Jum’at,12/7/2019.

Persoalan ini, kemudian mencuat kepermukaan setelah munculnya pemberitaan di beberapa media, yang mengatakan adanya penyerobotan paksa, lahan warga oleh pihak perusahaan PT. Gema Kreasi Persada.

Bambang Murtiyoso, Direktur Operasional PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), Memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan yang tersebar di beberapa media itu tidak benar. Dia menegaskan,mempunyai bukti Kepemilikan lahan tersebut.

“Di sini kami ingin meluruskan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Bahwa itu tidak benar adanya. Kamipun siap menunjukkan bukti-bukti yang sah dari legalitas pembelian lahan yang di persoalkan,” tegas dia.

Menurutnya, lahan yang di persoalkan itu, sudah diselesaikan, baik itu secara administrasi maupun pembayarannya. Jadi, sambungnya, sumber masalahnya bukan di pihak perusahaan, tetapi persoalan itu adanya di internal keluarga ahli waris.

“Semua proses sudah kami jalankan sesuai ketentuan, di mana sebelum kami melakukan kegiatan pembersihan lahan Land Clearing, proses pembersihan lahan sebelum aktivitas penambangan dimulai, pihak perusahaan terlebih dahulu menunaikan kewajiban dengan melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi lahan kepada ahli waris. (RED)

Baca Juga :  19 Wisatawan Lokal Dilaporkan Tenggelam di Perairan Pulau Bokori, Kepala Basarnas Kendari: Semuanya Selamat