Pernyataan Resmi KPK Tentang Status Tersangka Walikota dan Mantan Walikota Kendari

Jakarta, Sorot Sultra – Teka-teki terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Ir. Asrun beserta kroni, akhirnya terkuak setelah digelarnya konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/03/2018), pukul 15.00 WIB.
 
Dalam Operasi Senyap tersebut, KPK mengamankan Calon Gubernur Sultra Dr. Ir. H. Asrun, M.Eng, Sc, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, ST, Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, serta Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, yang saat ini masih terus menjalani proses pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah tersebut.
 
Oleh karena itu, Komisioner KPK yang bernama lengkap, Irjen. Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, SH, MH, dalam jumpa pers di gedung Merah Putih mengungkapkan, “Setelah KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 4 orang berinisial ASR, ADR, HAS, dan FF, sejak tanggal 27/02/2018, maka status hukum mereka resmi dinaikkan menjadi tersangka”.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Oleh KPK
“Para tersangka kami amankan setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di wilayah hukum Kota Kendari, dengan menyita barang bukti berupa buku tabungan Bank Mega, dan sebuah kunci mobil beserta STNK-nya”.
 
“Buku tabungan ini digunakan oleh staf PT. SBN untuk menarik uang sejumlah 1,5 Milyar Rupiah dari Bank Mega, lalu diserahkan kepada ASR atas permintaan ADR. Namun, ASR sebelumnya juga telah menerima 1,3 Milyar Rupiah yang diambil dari kas PT. SBN”.
 
“HAS yang merupakan direktur PT. SBN, sudah lama mengenal ASR dan FF ketika mereka masih menjabat sebagai Walikota dan Kepala BPKAD Kota Kendari, dan itu terus dia jalin setelah ADR menjabat demi kelancaran proyeknya”. Pungkasnya.
 
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menambahkan, “Selain keempat orang tersebut, ada 5 ASN yang juga turut diamankan oleh tim KPK dan baru tiba di Jakarta pada subuh hari tadi, dan seluruh tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap kasus suap yang diindikasi telah bertahun-tahun mereka lakukan”. (RED)
Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa 2022, Fokus pada 7 Sasaran Pelanggaran

Komentar