Survei PSI: Publik Puas atas Kinerja Polri Tangani Kasus Brigadir J

Jakarta, Sorotsultra.com-Publik memberikan penilaian positif atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriyansyah atau Brigadir J.

Penilaian itu berdasarkan hasil survei Panel Survei Indonesia (PSI) yang melibatkan sebanyak 76,7 persen responden dengan hasil memuaskan.

“Terkait kasus terbunuhnya Brigadir J yang menjadi pembicaraan di publik, opini masyarakat yang ditangkap dari hasil survei didapati sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus terbunuh Brigadir J. Sebanyak 17,1 persen tidak puas dan 6,2 persen tidak menjawab,” kata Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI), Yuswiryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Dalam survei ini, sebanyak 1.580 warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun di 302 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi menjadi responden. Penjaringan warga negara Indonesia sebagai objek survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dan hasil survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,48 persen.

Untuk mendapatkan data-data penelitian ini, Panel Survei Indonesia (PSI) mengunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuisioner dengan 1.150 warga negara Indonesia dan saluran telepon seluler dengan 430 warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Gasak Sebuah Mobil dan Motor, Dua Pria di Kendari Diciduk Polisi

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Fuadil ‘Ulum mendukung Polri dan Kejaksaan dalam menindak eks Kadiv Propam Polri FS dan membongkar kasus ini.

“Kita mendukung transparansi di Polri dan Kejaksaan. Ini menyangkut semangat reformasi dan penegakan hukum kita. Lembaga negara kita harus berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Fuadil ‘Ulum mengatakan, apa yang disampaikan hasil survei dari Panel Survei Indonesia (PSI) tentang Polri terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat.

“Sudah benar dan tepat dari survei PSI yang menyebut Polri sudah bekerja dengan transparan dan terbuka dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J,” ucapnya memungkasi.

Diketahui dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Eks Kadiv Propam Polri FS, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC.

Selain itu, ada 7 orang juga ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan yakni FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, CK dan AKP IW. (RED)