9 Motor Dan 1 Mobil, Berhasil Digelapkan Oknum Bidan Di Konsel

Kendari. Sorot Sultra.Com – RK (32) tahun, warga Kota Kendari yang berprofesi sebagai bidan Puskesmas di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Kamis, 22/11/2018.

Sepak terjang RK yang saat ini masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel, kemungkinan terhenti,  sejak tertangkap oleh jajaran Polsek Baruga karena dugaan penipuan dan penggelapan 9 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Baruga saat release dikantornya, “Modus pelaku dengan cara berpura-pura untuk membantu menjualkan mobilnya, namun ternyata kendaraan tersebut ia gadaikan kepada pihak lain.”

Sedangkan untuk sepeda motor, pelaku sengaja meminjam dari pemiliknya, lalu motor tesebut dibawanya ke tempat pengggadaian. Jadi dari hasil penyidikan dan penyelidikan, sudah ada 9 orang pemilik sepeda motor, dan baru 1 orang pemilik mobil yang melaporkannya, sehingga totalnya ada 10 laporan.

“Makanya hari ini kami sudah menetapkan RK sebagi tersangka, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi, dimana pelaku telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelas AKP. Idham Syukri, S.Pd.i. MM.

Baca Juga :  Pemkab Konut Beri Bonus Dua Srikandi Landawe Peraih Medali Emas PON XX Papua

Kini pelaku sudah mendekam di rutan Polsek Baruga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dikenakan sanksi pasal 372 dan 378 tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman hukuman kurungan selama 4 tahun. (RED)        

Komentar