Diduga Belum Kantongi RKAB, PT GMS di Laonti Masih Lakukan Produksi Ore

SOROTSULTRA.com, Laonti-Kegiatan penambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, hingga saat ini masih berlangsung. Kamis (30/1). 

Aktivitas tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum PT GMS, Safrun Loga, SH., MH., bahwasanya kegiatan produksi di lokasi PT GMS masih berlangsung.

“Aktivitas produksi di lokasi tambang masih dilakukan hingga saat ini,” jelasnya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dijelaskannya, kegiatan produksi nikel dilaksanakan oleh PT Nusantara Jaya selaku kontraktor mining.

“PT NJ yang melaksanakan kegiatan produksi ore untuk PT GMS,” jelasnya menambahkan.

Pertanyaannya, apakah aktivitas produksi nikel yang dilakukan PT GMS melalui kontraktor mining PT Nusantara Jaya sudah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia? 

Tanpa mengantongi RKAB maka seharusnya PT GMS tidak bisa melakukan aktivitas produksi nikel dengan dalil apapun. Apalagi sampai pada kegiatan penjualan hasil produksi. 

Terlepas dari itu, siapakah pihak yang paling diuntungkan? 

Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Andi Azis, M.Si., tidak boleh membiarkan aktivitas ilegal tersebut dengan alasan apapun dan diharapkan ada sanksi tegas. Atas pelanggaran tersebut, aparat kejaksan tinggi/aparat penegak hukum diminta segera bertindak tanpa pandang bulu. 

Baca Juga :  Maraknya Isu Penculikan Anak di Bumi Anoa, Kapolda Sultra: Itu Hoaks

Sesuai kata Presiden Prabowo Subianto, tolong para jurnalis/wartawan sampaikan pada para pengusaha untuk berhenti melanggar aturan, kami akan hentikan dan bersihkan semua pengusahan yang masih melanggar aturan dalam menjalankan usahanya. 

Hal lain bahwa ada lahan masyarakat di caplok belum selesai, belum lagi ada pencemaran lingkungan perairan laut dan sekitarnya. (RED) 

 

Komentar