Dirreskrimsus Melaunching Aplikasi Siap Pantau Dana Desa

Kendari, Sorot Sultra – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengadakan sosialisasi tranparansi penggunaan dana desa di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diselenggarakan di Swiss Bell Hotel Kendari, (06/12/2017).

Kegiatan yang mengambil tema “Kawal Dana Desa” ini, melibatkan seluruh Lurah sekota Kendari, dan Kepala Desa di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Kepulauan. Acara ini dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kendari, yang nantinya ditugaskan untuk mengawal langsung penggunaan dana desa tersebut.

Hal ini untuk menindak lanjuti nota kesepahaman (Memorandum of Understanding), yang telah ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo, terkait Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Masalah Dana Desa pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu.

Oleh karena itu, penyelenggaraan acara ini diharapkan sebagai komitmen moral bagi seluruh Kepala Desa terkait, agar Dana Desa yang dikelola mampu dipertanggung jawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum AS Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU dalam Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Pertambangan Nikel di Blok Mandiodo
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Wira Satya Triputra

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, S.IK. M.H., berpesan, “Diharapkan para kepala desa mampu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas di daerah agar dana desa mampu memberikan asas manfaat bagi masyarakat, bukan malah menjadi momok menakutkan”.

Ia menambahkan, “Maka dari itu, kami berupaya mencegah sedini mungkin penyalahgunaan dana desa, terkhusus bagi Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan dana desa di wilayah masing-masing, wajib melakukan pendampingan dengan tiga tahapan, di mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, sehingga dana desa ini bisa di maksimalkan bagi pemerataan pembangunan desa”.

Pada sosialisasi yang dihadiri oleh 223 Kepala desa dan 80 Bhabinkamtibnas ini, Ditreskrimsus Polda Sultra juga melaunching aplikasi yang diberi nama “Siap Pantau Dana Desa”, untuk membantu personil Bhabinkamtibmas di lapangan. Aplikasi ini diklaim merupakan yang pertama di Indonesia, yang berfungsi sebagai alat pelaporan Bhabinkamtibmas kepada admin, terkait pelaksanaan dana desa.

Salah satu peserta kegiatan, Rizal Tombili yang merupakan Kepala Desa Batugong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, apalagi diinisiasi oleh Polda Sultra, agar ada kejelasan bagi kami bagaimana mengelola dana desa dengan baik terkhusus dalam hal pengawasan oleh pihak kepolisian”.

Baca Juga :  Aksi Heroik AKBP. Mulkaifin Pimpin Evakuasi Anak Ikan Hiu Paus Terdampar
Rizal Tombili, Kepala Desa Batugong

Ia pun mengungkapkan, “Karena jujur, selama ini kami sering didatangi oleh beberapa oknum yang mengatas-namakan lembaga tertentu, dengan tujuan untuk memeriksa penggunaan dana desa. Sehingga kami sendiri bingung dan bertanya-tanya siapa sebenarnya yang berhak untuk mengawasi dan memeriksa penggunaan dana desa ini,” imbuhnya. (RED)

Komentar