Hasil Operasi Cipkon Polda Sultra. Musnahkah Ribuan Liter Miras Ilegal Berbagai Merk Dan Minuman Tradisional

Kendari. Sorot Sultra.Com – Pemusnahan ribuan botol Miras Ilegal berbagai merk, dan ribuan liter arak tradisional yang di laksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), buah dari gelaran operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama 3 bulan, bertempat di Lapangan SSDC ex MTQ Kendari. Jum’at, 21/12/2018.

Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras ilegal berbagai merk dan ribuan liter minuman arak tradisional, merupakan hasil dari gelaran operasi Cipkon yang dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, dalam rangka untuk menimilasir peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polda Sultra, yang mana selama ini menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal di masyarakat.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Iriyanto, S.I.K, saat memberikan pernyataan di sela berakhirnya pemusnahan pagi tadi, menjelaskan, ” Pagi ini telah kita sama-sama menyaksikan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol, serta ribuan liter arak tradisional, hasil dari operasi cipta kondisi yang kita lakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, menjelang akhir tahun 2018.”

Dikatakannya, hal ini di lakukan sebagai bentuk pengantisipasian pendistribusian masif kepada masyarakat. Karena tingkat kerawanan kamtibmas, sangat tinggi menjelang akhir tahun, dan pemicunya didominasi pasca mengkonsumsi minuman beralkohol tadi.

Baca Juga :  BPM Kota Kendari Gelar Lomba Cipta Inovasi Teknologi Tepat Guna

“Pagi ini, kita musnahkan miras pabrikan sebanyak 6.081 botol, arak tradisional, 4.206 liter serta pongasi 1.877 liter,“ ujarnya.

Ia pun berharap dari pemusnahan ini, bisa tercipta situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), jelang perayaan Natal dan tahun baru 2019. Sebagai mana kita ketahui bersama, miras merupakan salah satu pemicu yang paling rentan terhadap terjadinya berbagai tindak pidana kriminal di masyarakat.

“Polda Sultra berkomitmen akan menindak tegas bagi siapa saja, yang melakukan penyebaran miras kepada masyarakat,” tegasnya. (RED)

Komentar