Pansus DPRD Menyatakan Masih Banyak TKA Yang Bekerja Di Sultra Namun Belum Memiliki Dokumen Sah

Kendari, Sorot Sultra – Kisruh pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah memasuki babak baru, dengan berbagai persoalan yang begitu pelik, mulai dari persoalan perizinan, tenaga kerja asing (TKA), maupun aksi semena-mena perusahaan terhadap masyarakat yang berada di lingkungan pertambangan, dimana masih segar dalam ingatan kita terkait kasus penembakan warga Desa Tue-Tue, Kec.Laonti, Kab. Konawe Selatan, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, menganggap perlunya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi mendalam tentang permasalahan ini. Selasa,17/7/2018.

Sulawesi Tenggara dengan potensi kekayaan alamnya yang sangat melimpah, membuat para investor pertambangan berdatangan untuk mengeruk pundi-pundi Dollar di bumi Anoa, namun hiruk pikuk tersebut lantas tidak membuat masyarakat Sultra lepas dari kungkungan kemiskinan, dimana semestinya geliat pertambangan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat pesisir dan masyarakat di sekitar areal pertambangan, yang notabene jauh dari kata sejahtera.

Hal ini kemudian di tegaskan anggota Pansus Pertambangan dari Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, S.Pi, “ tujuan dari di bentuknya Pansus Pertambangan ialah untuk melakukan investigasi mendalam  serta menyeluruh, terkait seluruh persoalan tambang yang ada di daerah kita, dimana ending dari pansus ini  adalah, memilah dan memastikan perusahaan tambang  yang tidak menjalankan aturan”.

Baca Juga :  Penyelenggaraan CMSE 2023 Diramaikan 17.446 Pengunjung, Erick Thohir: Saatnya yang Muda Menjadi Investor

Lebih lanjut legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, “ Kita tidak menginginkan para pelaku tambang yang mayoritas dari luar Sultra, hadir di sini hanya untuk mengeruk keuntungan semata, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat kita, khususnya masyarakat pesisir yang secara langsung bersentuhan dengan aktifitas pertambangan”.

“Belum lagi persoalan TKA, yang mana permasalahan TKA telah menimbulkan masalah besar baik itu skala Daerah maupun skala Nasional, dimana tenaga kerja lokal telah tersisih, khusunya dari sisi peluang kerja maupun upah kerja, sehingga terkesan kita mengemis di negeri sendiri, belum lagi persoalan Ijin kerja para TKA ini, yang hingga kini baru sebahagian yang memiliki izin kerja yang sah, nah ini sama halnya mereka seenaknya bekerja di Negara kita, yang pada akhirnya membuat Kita sakit hati, terkait persoalan pekerja asing kami sudah lima kali memanggil dinas terkait dalam hal ini Pihak Imigrasi Kendari dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sultra, untuk memberikan klarifikasi data para pekerja asing yang ada di Sultra”.

Baca Juga :  2 Orang Mahasiswa Asal Surakarta Meninggal di Wakatobi

“Maka dari itu Kami berharap, kita sebagai masyarakat Sultra harus total dalam melakukan pengawasan dan kontrol, akan persoalan pertambangan di bumi Anoa, karena kita tidak bisa pungkiri, dengan adanya aktifitas pertambangan, maka kerusakan lingkungan sudah nyata dampaknya bagi daerah Kita, jangan sampai anak cucu kita ikut serta menanggung dampak dari keteledoran kita”. Pungkasnya. (RED)  

Komentar