Peningkatan Kinerja Berabasis IT Dan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejati Sultra Gelar Rakerda

Ranomeeto, Sorot Sultra.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2018,  di ikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se- Sultra. Kamis,13/12/2018.

Rakerda yang dilaksanakan di Wonua Monapa Resort, dan dibuka langsung oleh Kepala Kejati, dengan didampingi Wakil Kepala Kejati Sultra. Kegiatan sehari ini mengusung tema, “Kukuhkan semangat baru, bangun persepsi dan citra diri, ukir prestasi untuk negeri.”  

Kepala Kejati Sultra, Mudim Aristo, SH. MH, memaparkan capaian kinerja Kejati Sultra di hadapan awak media, bahwa, “Kegiatan Rakerda yang kita laksanakan hari ini, adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang telah di sampaikan oleh pimpinan pusat pada saat Rakernas kemarin.”

Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab lanjutan, sehingga harus segera menindaklanjutinya. Selain itu, dalam Rakerda ini, akan membahas hal-hal yang sedang berkembang di daerah, untuk dibahas dan ditindaklanjuti kedepannya, guna perbaikan kinerja yang lebih baik di tahun 2019.

Baca Juga :  Ibu Ernawati Terbaring Lemah Menunggu Uluran Tangan Dermawan

“Untuk diketahui teman-teman media, pencapaian kinerja Kejati dalam kurun waktu tahun 2018, telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksi, dimana dalam evaluasi dikategorikan sangat memuaskan, seperti pada bidang pembinaan, khususnya dalam penyerapan anggaran yang mencapai 90%, angka ini sudah cukup signifikan, hampir semua mata anggaran bisa digunakan dengan maksimal sesuai dengan kinerja yang kita laksanakan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan secara gamblang tentang progress pencapaian kinerja dalam setiap kegiatan, dari seluruh bidang kerja pada lingkup yang dinaungi Kejati Sultra.

“Bidang Intelijen, fokus pada pengawasan kegiatan masyarakat (Pakem), dimana pelaksanaannya meliputi pengawalan seluruh Kejari dan Kejati Sultra, dengan menggunakan total anggaran sebesar Rp2.127.877.719.148,00. Penggunaan anggaran ini, sudah sesuai dengan pelaksanaan dilapangan serta mendapat apresiasi dari pimpinan karena di lakukan secara preventif,” ucapnya.

Selanjutnya dikatakan, “Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), SPDP sepanjang 2018 sebanyak 2.370 Perkara, dan yang di limpahkan ke pengadilan berjumlah 2.523 perkara, dimana perkara yang paling menonjol adalah kasus narkotika, penipuan, dan penggelapan, serta tindak kekerasan.”

Baca Juga :  Rumah Mewah Mantan Bupati Konawe Utara Digeledah KPK

“Untuk Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), secara keseluruhan penyelidikan kita, ada 30 kasus, penyidikan 35 kasus, pra penuntutan dari kejaksaan 21 perkara, dan dari kepolisian 24 perkara, yang sudah di putuskan 63 perkara, kami juga telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp12.717.662. 811,00,” ujarnya.

Adapun di Bidang Perdata dan tata Usaha, dikatakannya, “Pencapaian Bidang Perdata dan Tata Usaha yang telah dilaksanakan lebih dari 10 MOU, dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp176.498.491.4400 sementara pemulihan uang negara berdasarkan tugas gakum sebesar Rp11.864.912.168,00,”

Tidak lupa dipaparkan pula tentang program Kejati Sultra terkait sistim kerja berbasis Informasi Teknologi (IT), yang telah dilaksanakan selama ini, dalam rangka penjabaran reformasi birokrasi di institusi Kejaksaan.   

“Melalui kesempatan inj juga kami ingin menyampaikan program Kejati di tahun 2019 yakni peningkatan kinerja berabasis IT dalam rangka repormasi birokrasi, akan melaksanakan kegiatan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani, sehingga publik secara luas bisa maksimal dalam menerima pelayanan kami,” mengakhiri pemeparannya. (RED)

Komentar