Percepat Inventarisasi Aset, Pemkot Kendari Gandeng BPN untuk Penerbitan Sertifikat

Kendari, Sorotsultra.comSekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE., ME, menekankan percepatan legalisasi kepemilikan beberapa aset Pemerintah Kota Kendari yang hingga kini belum bersertifikat, sehingga menimbulkan persoalan baru karena ada pihak-pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.

Maka dari itu Pemkot Kendari tengah melakukan inventarisasi aset yang masih belum jelas statusnya. Hal tersebut disampaikan Nahwa Umar saat memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari untuk melengkapi data pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis 9/9/2021.

Ada beberapa sekolah dan lahan milik Pemkot Kendari yang diklaim warga tanpa memiliki alas hak yang kuat. Maka untuk mengurai sejumlah permasalahan itu, Pemkot Kendari gandeng Badan Pertanahan Negara (BPN), agar kendala tersebut bisa terselesaikan dengan baik.

“Tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari telah mengusulkan penerbitan 185 sertifikat dari 300 sertifikat yang menjadi target. Saya harap pengusulan sertifikat yang disampaikan Pemkot Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK,” kata Sekda, Jum’at 10/9/2021.

Baca Juga :  Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkot Kendari Menyusun RDTR

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan pembuatan sertifikat dari Pemerintah Kota Kendari, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga belum dicetak.

“Dari usulan Pemkot baru 85 sertifikat yang sudah siap cetak, sementara sisanya menunggu blanko tersedia baru bisa di cetak,” ujar Lerry.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Kendari, Eni Misni Arwati menjelaskan, berdasarkan data MCP Kota Kendari, poin manajemen aset khusus untuk sertifikat masih sangat rendah.

Eni Misni Arwati berharap, agar sertifikat aset Pemerintah Kota Kendari yang diusulkan ke BPN bisa segera terbit untuk mengangkat poin manajemen aset.

“Jika sertifikat aset pemkot ini sudah terbit, bisa menambah poin MCP kita yang masih rendah saat ini,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Hukum, Lurah Kendari Caddi, Lurah Purirano dan Sekretaris serta sejumlah Kabid dan Kepala Seksi di BKAD dan Dinas Perumahan. (RED)