4 Orang Terciduk Operasi Bersinar Di Kota Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi yang menyasar kepada penyalahgunaan Narkoba, khususnya di tempat kos dan rumah kontrakan di Kota Kendari, Rabu (20/12/2017).

Tim Ditres Narkoba Polda Sultra, beserta  BNN provinsi, dengan dibantu unsur POM TNI AD menyisir daerah Pasar Panjang, salah satunya di rumah kos Morini. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, dari lima orang yang melakukan tes urine, salah satu diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Penghuni kos yang bernama Laode Muhammad Aris (30) itu, selain dinyatakan positif narkoba, juga ditemukan  satu buah proyektil aktif dalam kamarnya. Jajaran Ditres Narkoba dan BNNP Sultra, langsung mengamankan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Cipkon kembali melanjutkan operasi ke salah satu rumah kos di wilayah THR, tepatnya di jalan abadi  Wua-Wua. Namun, dari 13 penghuni kos yang di test urine, semuanya dinyatakan negatif dari zat adiktif tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Pelajar SD Tewas Di Sukabumi Minta Pelaku Diproses Hukum

Kabid Rehabilitasi BNNP Sultra, La Mala, S.KM. M.Si., mengungkapkan, “Kegiatan hari ini adalah bagian dari sinergitas antara Polda dan BNNP Sultra, yang bertujuan untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba khususnya di rumah-rumah kos dan rumah kontrakan. Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, karena mudaratnya sangat besar dibanding manfaatnya”.

Begitu pula Wadir Ditres Narkoba Polda Sultra mengungkapkan, “Razia yang kami laksanakan hari ini, melibatkan unsur TNI, POLRI dan BNNP Sulawesi Tenggara, yang menyasar rumah-rumah kos dan kontrakan, karena penghuninya didominasi oleh para pekerja malam”. 

“Menyongsong tahun baru 2018, ada kecenderungan masyarakat bereforia yang berlebihan. Maka tidak bisa kita pungkiri, acara hura-hura, selain miras, kadang ada juga penggunaan narkoba. Oleh karena itu, kami ingin mencegah sedini mungkin, agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan. Operasi hari ini, menyisir enam rumah kos, dan empat orang diantaranya kami ciduk, karena positif memakai narkoba jenis kokain dan  sabu. Para pelaku tersebut berinsial LM (lk) 30 tahun, IR (lk) 34 tahun, DS (pr) 25 tahun, dan DV (pr) 30 tahun,” Pungkas AKBP. La ode Aries ELF, S.Ik.

Baca Juga :  Alumni Akabri '89 Distribusikan 10 Ribu Paket Sembako di Sultra

Tim yang diterjunkan dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini sebanyak 60 personil, yang terdiri dari unsur POM TNI-AD, Polda dan BNNP Sulawesi Tenggara. (RED)

Komentar