Berkas Perkara Pelaku Penganiayaan ASN PUPR Kota Kendari, Segera Dilimpahkan ke Kejari Kendari

Kendari, Sorotsultra.comBerkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Kendari inisial H, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

“Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Kendari inisial H, saat ini sementara dirampungkan, jika tidak ada halangan pekan depan berkas tersebut kami akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Kamis 15/7/ 2021.

I Gede Pranata menambahkan, pelaku yang saat ini berdinas di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, telah dilakukan penahanan.

Kasus ini bermula, saat oknum Satpol PP inisial H, hendak mengeluarkan kendaraan miliknya dari halaman kantor PUPR Kota Kendari, namun kendaraannya tersebut terhalang dengan kendaraan lainnya.

Kejadian itu yang kemudian memicu oknum H, tega melakukan penganiayaan terhadap salah satu ASN di dinas PUPR Kota Kendari. Bahkan pelaku sudah diingatkan oleh Kadis PUPR Kota Kendari agar tidak berteriak dan berlaku arogan dalam menegur. (RED)

Baca Juga :  Polsek Kolaka Sukses Gelar Vaksinasi Massal, Arman: Antusiasme Warga Sangat Tinggi