HMI Desak DPRD Provinsi Perketat Pengawasan TKA Di Sultra

Kendari. Sorot Sultra – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, menggelar aksi damai didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang banyak hilir mudik di Sultra, tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah. Selasa, 18/9/2018.

Aksi damai oleh ratusan mahasisiwa HMI Cabang Kendari, meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas TKA yang telah bekerja disektor pertambangan, khususnya dipabrik pemurnian nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe, karena dianggap keberadaaan mereka sangat meresahkan masyarakat Sultra, dimana lapangan kerja yang seharusnya dimiliki oleh penduduk lokal, malah diberikan kepada pekerja asing asal Tiongkok.

“Tentunya ini menjadi persoalan serius dan darurat, bagaimana tidak, seharusnya lapangan kerja diberikan kepada penduduk lokal, justru malah diperuntukkan bagi pekerja asal Tiongkok, bisa kita bayangkan setiap harinya 40 orang TKA yang masuk ke Sultra melalui Bandara Haluoleo Kendari, hal ini tentunya sangat miris dan memprihatinkan, ibarat pepatah ‘anak ayam mati dilumbung padi’, kan menjadi lucu”. tutur La Saharuddin.

Baca Juga :  Tali Asih Keluarga Besar HMI Cabang Kendari Bagi Warga Kec. Pondidaha

Wasekum PTKP HMI Cabang Kendari ini menegaskan, “Maka dari itu, Kami mendesak Instansi terkait untuk segera mencari solusi dari permasalahan ini, karena jika tidak maka pertikaian dan semangat menjaga kearifan lokal kita akan tercedrai dengan mudah, karena apa, pemicunya sangat rentan dan prinsip”.

Hal ini kemudian diperkuat oleh pernyataan Ketua DPRD Sultra, yang mengatakan, “persoalan TKA yang bekerja didaerah kita memang harus diakui sudah sangat meresahkan, karena kehadiran mereka telah menghilangkan peluang kerja bagi masyarakat kita, sehingga bisa menciptakan kesenjangan sosial dan menggerus kearifan lokal yang ada dibumi anoa”.

Lebih lanjut H. Abdul Rahman Saleh, SH. M.Si, mengatakan, “ jadi pada kesempatan ini, mari kita satukan visi, bagaimana memperjuangkan hak dan perlakuan antara pekerja lokal sama dengan pekerja asing asal Tiongkok, olehnya itu, Kami juga butuh dukungan riil dari teman-teman HMI, untuk mempercepat prosesnya, dan kita akan tindak lanjuti berdasarkan konstitusi”.

HMI bersama Masyarakat sangat berharap kepada DPRD Sultra untuk melakukan pembicaraan serius dengan Institusi terkait, sehingga bisa lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan TKA di Sultra, sehingga tidak timbul kesan seakan pemerintah kita lebih berpihak kepada asing dibanding pribumi. (RED)

Komentar