Jelang Pensiun, Dua Anggota Polda Sultra Dianugerahi Kenaikan Pangkat Penghargaan

Kendari. Sorotsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat POLRI periode 1 Juli 2019, dan PNS POLRI periode 1 April 2019.

Acara yang digelar di Aula Dhacara Polda Sultra ini, diikuti oleh 589 anggota POLRI dan 43 PNS POLRI. Senin, 1/7/2019.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen. Pol. Iriyanto, S.I.K., menuturkan bahwa kenaikan pangkat yang didapat oleh Anggota maupun PNS POLRI berkat dedikasi mereka terhadap institusi kepolisian.

“Saya berharap, dengan kenaikan pangkat itu, otomatis ada beban tanggung jawab. Kemudian, mereka naik pangkat bukan semerta-merta datang begitu saja, itu tentunya karena kinerja, serta disiplin mereka yang baik, sehingga mereka mendapatkan promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut dikatakannya, “Pangkat setingkat lebih tinggi itu, membawa beban moral, dimana tuntutan mereka harus bekerja lebih baik lagi dari yang kemarin.”

Kapolda juga menitip pesan agar, dengan kenaikan pangkat yang didapat oleh anggota maupun PNS POLRI ini, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan peran yang lebih baik kedepannya bagi institusi kepolisian khususnya di Polda Sultra.

Baca Juga :  Kandidat Cawalkot Yudhianto Mahardika Ambil Formulir di Partai Nasdem

Dalam upacara kenaikan pangkat kali ini, terlihat Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Polda Sultra, AKBP Joko Tutukonoto, yang juga mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes, sesuai dengan promosi jabatannya.

Selain itu, terdapat dua orang anggota Polda Sultra yang dianugerahi kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi sebelum memasuki usia pensiun.

“Iya perwira, dari pangkat Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dua bulan lagi pensiun, jadi pangkat penghargaan,” ucapnya.

Terkait adanya pemberian penghargaan kenaikan pangkat bagi kedua personel Polda Sultra yang akan masuk masa pensiun tersebut, diterangkan pula oleh Kapolda.

“Karena pengabdiaan mereka yang baik, penilaian dari satuan dan lembaga, sehingga mereka dianugerahi kenaikan pangkat penghargaan lebih tinggi sebelum menjelang pensiun. Jadi, karena kinerjanya baik, disiplinnya baik, kemudian telah melaksanakan pengabdian kepada lembaga kepolisian dengan baik, sehingga mereka di anugerahkan itu,”  terang Kapolda, sekaligus mengakhiri penjelasannya. (RED)