PPS Kendari Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi SHTI Yang Dibuka Oleh Kadis Kelautan Dan Perikanan Sultra

Kendari. Sorot sultra – Pihak Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang bertujuan agar seluruh pengusaha bidang perikanan tangkap mampu memberikan hasil tangkapan maksimal sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan, bertempat di Hotel Zahra. Selasa, 14/8/2018.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 14 sampai dengan 15/8/2018 ini, merupakan suatu wujud keinginan pemerintah agar para pelaku penangkapan ikan di Indonesia mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, akan tetapi sampai keluar negeri.

Seperti yang dikemukakan oleh Ir. Askabul Kijo. M.Si, saat membuka kegiatan ini, “Saya berharap agar seluruh pelaku penangkapan ikan senantiasa memiliki daya saing, sehingga mampu berkompetisi tidak hanya ditingkat lokal, akan tetapi sedapat mungkin ditingkat Internasional”.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan “adapun fungsi dari kegiatan sosialisasi tentang SHTI ini adalah untuk memberikan standarisasi yang dijadikan acuan serta syarat dalam mengelola hasil produksi perikanan, dimana penerapan sertifikasi ini akan memberikan 4 hal, yakni memperluas akses pasar hasil tangkapan, selanjutnya sebagai upaya pemberantasan illegal fishing, dan ikan hasil tangkapan dijamin aman untuk dikomsumsi, serta mendukung upaya konservasi perikanan yang berkelanjutan”.

Baca Juga :  Bank BNI Syariah Cabang Kendari Sumbang 7 Ekor Hewan Kurban

Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Budi Utomo, A.Pi, bahwa, “Dari 37 perusahaan yang berada dalam kawasan PPS Kendari, dengan kemampuan hasil tangkap sebesar 83 sampai 85 ton per hari, diharapkan mampu melaksanakan SHTI, karena sudah merupakan suatu kewajiban terhadap seluruh produk hasil tangkap perikanan, yang dibagi atas tiga jenis meliputi, lembar awal, lembar turunan, dan lembar turunan yang disederhanakan”. (RED)

Komentar