PT GKP Dituding Serobot Lahan Warga, Marlion: Tidak Benar

Konkep, Sorotsultra.com-Dituding melakukan penyerobotan lahan warga masyarakat, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) berikan klarifikasi. Tuduhan penyerobotan lahan telah beredar di Media Sosial (Medsos) dan viral, Senin (14/8). 

Koordinator Humas PT GKP, Marlion mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak melakukan penyerobotan lahan warga melainkan hanya kegiatan pembersihan areal atau land clearing.

Ia menyebut, pembersihan lahan tersebut merupakan area hutan kawasan dan masuk dalam wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP.

“Lahan yang dibersihkan itu statusnya adalah kawasan hutan. PT GKP melakukan pembersihan di lahan tersebut karena masih masuk areal kawasan perusahaan yang telah memilki IPPKH,” jelasnya dalam keterangannya, Ahad (13/8/2023).

Marlion menambahkan, terkait adanya tanaman cengkeh yang diklaim oleh warga, PT GKP telah melakukan ganti rugi berupa ganti untung tanam tumbuh. Ganti untung tanam tumbuh ini telah diberikan langsung kepada pemilik tanaman yang sah di lokasi tersebut.

“Kita tidak ada istilahnya jual beli lahan. Karena itu Kawasan hutan dan dilarang oleh Undang-Undang. Yang kita lakukan adalah ganti untung tanam tumbuh. Sebagai bentuk tali asih kita kepada warga yang sudah melakukan kegiatan bercocok tanam di areal tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Video Viral Sebut Perusahaan Serobot Lahan Warga, Ini Penjelasan PT GKP

Soal adanya kelompok warga yang melakukan perlawanan dan menyerang karyawan operator alat berat, Marlion menyebut itu dilakukan oleh pihak yang mengaku dan juga mengklaim sebagai pemilik lahan. Padahal, proses ganti untung tanam telah diberikan langsung ke pemiliknya yang sah bernama Aremudin pada 9 Agustus 2023 lalu.

“Belakangan, tiba-tiba ada warga yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut yang bernama Lamiri. Sementara Aremudin dan Lamiri ini ternyata berstatus bersaudara kandung. Setelah ditelusuri, masalah yang timbul adalah masalah internal keluarga mereka. Kenapa harus perusahaan yang disalahkan. Padahal kita sudah melakukan pembayaran ganti untung tanam tumbuh,” bebernya.

Laponu yang merupakan kakak tertua dari Aremudin dan kakak Lamiri, mengatakan dirinya membenarkan jika PT GKP telah melakukan ganti untung sejak  2019 lalu, melalui Aremudin.

“Ya, memang betul sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan kepada adik saya bernama Aremudin. Kemudian adik saya yang lain juga mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia. Sebagai keluarga, kakak dari keduanya, saya akan melakukan komunikasi secara kekeluargaan untuk mencari solusi dan jalan terbaik, sehingga permasalahan ini bisa segera usai,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Konawe Selatan Resmi Dikukuhkan, Sarjono: Jaga Muruah Organisasi

Kronologi Warga Protes dan Rusak Alat Berat PT GKP

Adanya tuduhan bahwa perusahaan melakukan intimidasi dan kekerasan, Humas PT GKP Marlion menegaskan, informasi tersebut tidak benar adanya. Perusahaan justru telah berusaha melakukan dialog dan klarifikasi kepada masyarakat yang memprotes kegiatan land clearing tersebut.

Dialog yang dilakukan berjalan sekitar 1 jam namun menemui jalan buntu. Akhirnya pihak perusahan memilih untuk pulang. Hanya saja, saat karyawan perusahaan hendak pulang menuju ke mess karyawan tiba-tiba saja dilempari tanah dan lumpur.

“Pada tanggal 10 Agustus kami datang ke lokasi. Massa sekitar 50 orang sudah berada di lokasi penambangan, ada yang membawa senjata tajam seperti parang, tombak, kayu bahkan ada juga yang membawa bensin. Karena tidak ada jalan keluar, kami pun memilih pulang. Saat itulah aksi anarkis terjadi,” ucapnya.

Sambung Marlion, tidak hanya berhenti di situ, massa juga mulai bergerak kearah alat berat yang sedang beroperasi. Mereka mulai melempari alat berat dengan batu, dua alat berat pecah kaca dan seorang operator terkena lemparan batu, kepalanya sobek dan harus mendapatkan perawatan di klinik perusahaan.

Baca Juga :  Anggota Polsek Rante Angin Kolaka Utara, Mengevakuasi Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Durian

Tidak hanya alat berat, bus yang ditumpangi karyawan yang hendak meninggalkan lokasi, juga dipecahkan kacanya. Bahkan, seorang karyawan hampir terkena parang dan tangannya terluka terkena serpihan kaca yang pecah.

“Kami ini sebenarnya korban. Sejak awal, kami sudah diintimidasi dengan sajam yang dibawa oleh mereka. Karyawan diancam, alat berat dirusak, operator terkena lemparan batu. Jadi tidak benar kalau kami yang melakukan intimidasi dan kekerasan. Justru sebaliknya kami yang menjadi korban,” tambahnya.

Sementara itu, GM Eksternal, Bambang Murtiyoso mengungkapkan, selama ini terus melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Kami selalu mengedepankan dialog dan musyawarah, meskipun lahan yang dilakukan pembersihan merupakan hak perusahaan, karena berada di dalam wilayah IPPKH dan juga sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh.

Kemudian juga telah dilakukan dialog dan diskusi dengan Lamiri dan istri yang mengklaim lahan tersebut juga dengan massa lain yang saat itu melakukan protes.

“Jadi tidak mungkin kami melakukan pembersihan atau land clearing kalau belum dilakukan ganti untung tanam tumbuh,” ujar Bambang Murtiyoso menegaskan. (RED)