ADP Mantan Walikota Kendari Bersama Rombongan Tiba Di Lapas Kelas II A Kendari

Kendari. Sorot Sultra.Com – Tibanya mantan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama ayahandanya yang juga merupakan mantan Walikota Kendari, serta Mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, disambut hangat oleh sanak keluarga beserta puluhan simpatisannya. Rabu, 07/11/2018.

Pasca putusan hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, yang menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan, dan denda 250 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan yakni pencabutan hak politik untuk dipilih selama 2 tahun setelah menjalani putusan kepada keduanya.

Dan juga vonis 4 tahun 8 bulan bagi mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih, yang mana ketiganya dinyatakan terbukti bersalah, karena terlibat dalam kasus penerimaan suap lelang proyek pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari sebesar 2,8 miliar, dari direktur PT. Sarana Bangun Nusantara, Hazmun Hamzah.

Dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air, dan mendapat pengawalan petugas KPK Jakarta, serta dijemput menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Sulawesi Tenggara dari Bandara Haluoleo Kendari, sekitar pukul 08.15 wita, rombongan ADP tiba dihalaman Kantor Lapas Kelas II A Kendari.

Baca Juga :  Narkotika Jenis Pil PCC Masih Menjadi 'Primadona' di Kota Kendari

Kedatangan ketiganya disambut haru oleh sanak keluarga bersama puluhan simpatisan, yang mana ADP turun dengan mengenakan baju switer abu-abu berkerah hitam, terlihat sangat santai, dimana sebelumnya Ir. Asrun turun, memakai songkok hitam serta menggunakan jaket hitam yang dipadu baju batik didalamya, bersama Fatmawati Faqih, dengan jilbab merahnya.

Pelepasan rasa kangen dari keluarga dan para simpatisan, yang datang baik dengan pakaian biasa, maupun yang menggunakan atribut ASN itu, tidak bisa berlangsung lama, karena ketiganya langsung diarahkan masuk kedalam Lapas oleh Petugas KPK, untuk segera diserahkan kepada pihak Lapas kelas II A kendari.

Kepala Kepolisian Sektor Baruga yang ditemui di lokasi mengatakan, “kegiatan hari ini bersifat biasa, dimana diturunkannya personil sesuai perintah dari Kapolres Kendari, guna mengamankan kedatangan rombongan mantan Walikota Kendari.”

Dalam kegiatan mengobati rasa rindu sesaat di halaman Lapas Kelas II A Kendari tersebut, tetap mendapat pengawalan dari jajaran Kepolisian Resor Kendari dan Kepolisian Sektor Baruga, serta Pihak keamanan Lapas sendiri.

“Kami menurunkan personil sebanyak 30 orang yang merupakan gabungan dari jajaran Polres Kendari dan Polsek Baruga, dengan tujuan mengantisipasi kemungkinan adanya hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP. Idham Syukri. (RED)

Komentar