Gelar Coffee Morning Bersama 6 Pimpinan Organisasi Pers se-Sultra, Isnaeni Ujiarto: Silaturahim

Kendari, Sorotsultra.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar acara coffee morning bersama Polda Sultra dan 6 Pimpinan Organisasi Media se-Sulawesi Tenggara pada Selasa (27/9).

Bertempat di ruangan serbaguna kantor BNNP Sultra, kegiatan tersebut turut dihadiri Dir Narkoba Polda Sultra, Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan 6 Pimpinan Organisasi Pers se-Sultra yang terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Kendari, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra.

“Kegiatan coffee morning merupakan ajang silaturahim antara kantor BNNP Sultra dan mitra, terkhusus insan pers, baik itu organisasi profesi maupun organisasi perusahaan pers,” ujar Kepala BNNP Sultra, Isnaeni Ujiarto.

Pada kesempatan ini, Isnaeni mengatakan, kantor BNNP Sultra untuk periode Agustus 2022 telah memproses sembilan berkas perkara dengan sembilan tersangka.

“Dari 9 tersangka, enam tersangka telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan, sementara 3 tersangka lainnya saat ini masih proses penyidikan. Dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 198,54 gram sabu, dan 1.118,05 gram ganja,” jelasnya.

Baca Juga :  Pegawai Honorer Dinas Kebersihan Kota Kendari Diamankan BNNP

“Selain penanganan 9 perkara, pihak BNNP Sultra juga berhasil mengamankan barang temuan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 409,9 gram, dan 1,050 kilogram ganja,” ujarnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono dalam sambutannya mengatakan, permasalahan narkotika di Sultra bukanlah semata-mata tugas Polri dan BNN. Melainkan seluruh elemen masyarakat harus bergandengan tangan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.

“Ini menjadi tugas bersama,” tegasnya.

Ketua AJI Kendari, Rosniawati Fikri menuturkan, peran media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Media menjadi sarana literasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di Bumi Anoa,” jelas Jurnalis Tempo itu memungkasi. (RED)