GPMI, Mendesak Gubernur, Untuk Mencopot Kabid Minerba ESDM Sultra Dari Jabatannya

Kendari. Sorot Sultra.Com – Kisruh rotasi jabatan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai cacat hukum. Hal ini disuarakan oleh aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), melalui aksi petisi sejuta koin, di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Senin, 11/2/2019.

Polemik ini terus mencuat dipermukaan, terkait pengangkatan Kepala Bidang (Kabid) Minerba ESDM Sultra, Yusmin, S.Pd, karena disinyalir telah menyalahi prosedur dan persayaratan pengangkatan sebagai Kabid. Dimana yang bersangkutan, secara golongan dan latar belakang pendidikan tidak terpenuhi.

Korlap aksi, Alfin Pola, dalam orasinya menegaskan, “Kami meminta kepada Gubernur Sultra untuk segera mencopot Kabid Mineral dan Batubara (Minerba), dari jabatannya, karena pengangkatannya diduga menyalahi prosedur dan persyaratan.”

Ia pun mengatakan, seharusnya yang menempati jabatan Kabid Minerba adalah golongan 4a, dan latar belakang keilmuannya harus memahami seluk beluk pertambangan, sementara saudara Yusmin, S.Pd, baru golongan 3d, serta spesifikasi pendidikannya sebagai guru.

“Kami menduga, ada kongkalikong antara Kabid Minerba dengan Kepala BKD Sultra, olehnya itu, jika tuntutan kami tidak di indahkan, maka akan kami tindak lanjuti melalui Ombudsman RI dan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Pekerja Tambang Hilang di Hutan Tapunggaya, Konawe Utara

Kepala BKD Sultra, Drs. La Ode Mustari. M.Si, ketika menerima massa aksi, menyatakan “Sangat mengapresiasi apa yang di lakukan adik-adik mahasiswa, dan akan menindak lanjuti aspirasi yang di suarakan itu, namun sebelumnya saya ingin bertanya, berbanding luruskah latar belakang pendidikan dan capaian hasil kinerja, jika ada coba tunjukkan ke saya. Intinya, mampu bukan karena latar belakang pendidikan tertentu.”

Menurutnya, kalau boleh jujur terhadap pemerintahan yang lalu, perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sultra, sebagian besar berkantor di Jakarta, maka yang di untungkan adalah Pemda DKI Jakarta. Nanti sekarang, kita baru mewajibkan untuk berkantor di Kendari.

“Tujuannya adalah, agar adanya pengawasan terhadap penerimaan PAD dari retribusi sektor pertambangan, sehingga bisa dimaksimalkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” jelasnya.

Saat ditemui di kantor ESDM Sultra, Kabid Minerba Yusmin, S.Pd, menanggapi terkait aksi yang ditujukan pada dirinya, oleh GPMI di Kantor BKD Sultra, dengan mengatakan, ” Tidak ada masalah dengan aksi adik-adik mahasiswa, itu bagian dari hak konstitusi dalam menyuarakan pendapat. Saya hari ini hanya fokus untuk membenahi apa yang telah di amanahkan, terkait dengan jabatan yang saya emban. Selanjutnya, saya kembalikan kepada keputusan pimpinan, apapun hasilnya akan saya jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.” (RED)

Komentar