Irfan Berhasil Ditangkap Polres Kendari, Fadli Masih Buron

Kendari, Sorot Sultra – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, berhasil menangkap seorang tersangka pencuri sepeda motor bernama Irfan alias Ipang (20) Tahun, Warga BTN Permata Indah Permai Blok M No.2, Kelurahan Tobuuha, Kec Puwatu, Selasa (10/4/2018).
 
Pelaku berhasil diciduk oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksinya di sebuah rumah kos-kosan, Jl. Dr. Sutomo, Lr. Bukit Jaya 2, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dan berhasil membawa kabur sebuah motor matic Mio.
 
Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.I.K, membeberkan kronologis Penangkapan, “Awalnya, korban yang bernama Sarnani, (18) Tahun, pada Rabu sore (4/4/2018), sekitar pukul 18.00 Wita, pulang ke tempat kos-kosannya di Perumahan Rumah Sakit Jiwa Kendari, Jl. Dr. Sutomo, Lr. Bukit Jaya 2, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari”.
 
“Saat tiba di depan kamarnya, korban langsung memarkir dan mengunci leher sepeda motornya, lalu masuk untuk beristirahat, namun nasib sial menimpanya hari itu, karena tidak berselang lama, kedua tersangka bernama Irfan dan Fadli, menghampiri kendaraan milik korban”.
Motor yang Dibawa Kabur oleh Irfan dan Fadli
“Tanpa menyia-nyiakan waktu, Fadli memasukkan tangan ke dalam jok motor untuk mengambil foto copy STNK dan surat kendaraan lainnya, kemudian memutar paksa stir motor yang dalam posisi terkunci leher, sementara Irfan mendorongnya dengan kaki memanfaatkan motor lain, untuk dibawa kabur ke rumah Fadli”.
 
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bernama Fadli yang hingga saat ini masih buron, jadi hanya pelaku Irfan yang berhasil kami tangkap, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam, dengan nomor polisi DT 6965 AF, dan STNK atas nama Ikrawati, A.Mk.”
 
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, subsider 362 KUHP tentang curanmor, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara”. Pungkas Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, AKP. Diki Kurniawan, SH., S.IK. (RED)
Baca Juga :  Tersangka Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polsek Kemaraya

Komentar