Ada Kesempatan, Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga

Kendari Sorotsultra.com – Tim Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari meringkus seorang pria bernama Andi Andriansyah alias Andri, terkait kasus pencurian sepeda motor pada Selasa, 26/11/2019, sekitar pukul 04.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi S.I.K menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Awaludin yang juga merupakan tetangga pelaku.

“Jadi pelaku melakukan aksi pencurian memang karena melihat ada kesempatan. Waktu itu, pelaku melihat motor milik tetangga terparkir dengan kondisi kuncinya masih tergantung pada stopkontak motor di Jl. Wayong, Lrg. Perintis, Kel. Tobuha, Kec. Puuwatu. Kerana melihat pemilik motor tidak ada, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” jelas Kasat Reskrim. Selasa, 26/11/2019.

Saat ini pelaku, telah diamankan di Mapolres Kendari guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sekarang, dari hasil awal penyidikan kami pelaku melancarkan aksinya itu pada satu TKP.  Akan tetapi akan kami kembangkan lagi guna mengungkap TKP lainnya,” ungkap Sofwan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor merek Mio M3 125 warna merah hitam dengan nomor polisi DT 6791 FE.

Baca Juga :  Uang 16,8 M Hilang di Meja Teras Rumah

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RED)