Polsek Poasia Berhasil Mengamankan 15 Remaja Yang Sedang Pesta Miras Dimana 3 Diantaranya Positif Memakai Sabu

Kendari. Sorot Sultra – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, berhasil mengamankan 15 orang remaja dibawah umur yang sedang menikmati malam minggunya sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras), dimana tiga diantaranya dengan insial MA (15) tahun, DS (15) tahun, dan BD (15) tahun, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Minggu, 12/8/2018.

Sungguh Sangat memprihatinkan kondisi remaja di Kota Kendari, dimana pada malam minggu ini, tepatnya pukul 23.30 wita, 15 orang anak dibawah umur dan masih ber status pelajar terjaring patroli rutin jajaran Polsek Poasia, karena kedapatan sedang berpesta miras dan yang lebih parahnya tiga diantaranya terdeteksi menggunakan narkoba jenis Sabu.

Kepala Kepolisian Sektor Poasia, kompol. Arfah, A.Md, saat di temui dikantornya mengatakan bahwa,  “Iya benar malam ini sekitar pukul 23.30 Wita, saat kami melakukan patroli rutin disekitar Kompleks BTN Wahana, samping Mako Polda Sultra, Kami melihat ada sekumpulan remaja yang sedang berpesta miras, dan kami pun mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan”.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektoral, Stikes Mandala Waluya Kirim 41 Mahasiswa Profesi Ners di RS. Haji Makassar

Selanjutnya dikatakan, “dari hasil penggeledehan terhadap ke 15 orang remaja ini, kami menemukan barang bukti seperti daun kecubung yang sudah kering, karena ternyata daun ini bisa memabukkan, dengan cara dihisap setelah dibungkus memakai kertas dan diplintir, lalu dibakar seperti rokok, bukan itu saja, kami juga mendapati beberapa alat hisap sabu dan beberapa anak panah busur dan minuman arak dalam botol merek Aqua ukuran besar”.

“Kami langsung membawa ke 15 orang remaja ini ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lanjutan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata 14 orang remaja ini masih berstatus pelajar, dan yang 1 nya lagi sudah putus sekolah”. Imbuhnya.

“Setelah kami melakukan pendataan terhadap ke 15 anak remaja ini, kami akan melakukan komunikasi dengan pihak guru dan orang tua mereka agar dilakukan pembinaan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, akan tetapi khusus untuk ke 3 remaja yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, kami akan melakukan pendalaman bersama Satuan Narkoba Polres Kendari, untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut mereka dapat, selanjutnya terhadap proses hukumnya, kami serahkan penanganannya ke unit PPA, karena ketiganya masih tergolong anak dibawah umur”. Diakhir pernyataannya. (RED)        

Komentar