Sengkarut Vaksin Covid 19 dan Berbagai Upaya Pemerintah Meyakinkan Masyarakat

Sorot Opini573 views

Sorotsultra.com – Berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk menanggulangi dan mengendalikan dampak virus corona, mulai dari seruan satuan tugas penanganan Covid 19 kepada masyarakat untuk menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Selain itu, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyemprotan disinfektan, upaya pemeriksaan masker, serta sosialisasi dan edukasi tanpa henti. Namun demikian, upaya-upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil maksimal.

Meski angka kesembuhan terus meningkat berkat upaya penanganan yang cukup kuat, namun lonjakan kasus yang terkena Covid 19 terus bertambah hari demi hari. Berdasarkan data dari website OKEZONE.com jumlah kasus positif Covid 19, per tanggal 26/1/2021 berjumlah 999.256 orang. Melihat data yang sangat memperihatinkan ini, pemerintah menilai dengan kehadiran vaksin Covid 19 mampu menghentikan penyebaran virus ini.

Vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit. Ini adalah pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar virus ini terlebih dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas.

Baca Juga :  Satgas Yonif 725/Woroagi Buka Pasar RB Gratis bagi Warga Perbatasan

Hanya saja banyak isu beredar di kalangan masyarakat terkait efek buruk dari penyuntikan vaksin ke tubuh manusia. Beberapa isu yang paling mencuat adalah vaksin dapat menyebabkan kelumpuhan, penyakit berbahaya serta Autis. Padahal, ada banyak penelitian yang menunjukan bahwa vaksin hanya menimbulkan efek samping ringan, vaksin juga tidak berbahaya. Efek samping ada dua macam pertama di tempat penyuntikan terjadi kemerahan. Kedua adalah suhu tubuh sedikit naik atau pusing, jarang sekali terjadi alergi, tapi kalau ada alergi obat-obatan atau makanan harus melapor terlebih dahulu sebelum divaksinasi. Dengan kata lain, isu yang beredar di masyarakat terkait efek samping vaksin covid 19 tidak betul sebab tidak melalui penelitian.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dibolehkannya penggunakan vaksin Covid 19 oleh BPOM RI. Dikutip dari laman website KOMPAS.com kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, ‘Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid 19 yang pertama kali kepada Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma”. Hal itu diperkuat lagi dengan statemen Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 8 Januari 2020 yang mengatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan.

Baca Juga :  Kebinekaan dalam Perspektif SMSI

Dua lembaga kredibel di bidangnya itu telah mengatakan bahwa vaksin Covid 19 itu aman dan halal, akan tetapi banyak masyarakat yang masih meragukan hal tersebut. Menurut saya, pemerintah perlu melihat satu faktor yang dapat membantu menyebarluaskan manfaat vaksin. Faktor tersebut adalah perkembangan media sosial saat ini.

Di Indonesia menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2020 tercatat sekira 175,5 juta jiwa dari jumlah populasi sebanyak 268.583.016 penduduk. Hal ini membuktikan bahwa pengguna media sosial di Indonesia tumbuh sangat pesat. Oleh karena itu pemerintah perlu untuk merangkul pegiat media sosial dalam menyebarluaskan maanfaat tentang vaksin.

Nah, Pemerintah tentu perlu merangkul pegiat media sosial dalam membantu memerangi isu yang tidak benar tadi dan menyajikan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat. Selanjutnya, lewat media sosial pemerintah dapat memberikan edukasi tentang manfaat vaksin secara global.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah media sosial saat ini berkembang sangat pesat, oleh karena itu peran media sosial sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menginformasikan manfaat tentang vaksin kapada masyarakat. Dengan demikian dari data penggunaan media social di Indonesia, pemerintah perlu mempertimbangkan peran pegiat media social dalam membantu menyebarluaskan manfaat pemberian vaksin Covid 19. 

Baca Juga :  Isu People Power, ini Tanggapan Musadar Mappasomba

Penulis : (Ramdan Hidayat/RED)