Izin Joged Tidak Diberikan, Massa Melakukan Tindakan Vandalisme Kepada Pihak Polres Buton

Kendari. Sorot Sultra.Com – Tindakan Vandalisme dilakukan oleh massa yang mayoritas merupakan masyarakat Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga membuat seorang Personel Kepolisian Resor (Polres) Buton terluka, serta mengakibatkan timbulnya kerugian materiil dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hanya karena izin pelaksanaan acara joget tidak diberikan. Minggu, 21/10/2018.

Kejadian yang diungkap melalui Rillis Bidang Humas Polda Sultra, melalui Kabid Humas, AKBP. Harry Goldenhart ini, berawal dari sebuah pelaksanaan Pesta Adat tahunan, yang diselenggarakan pada hari sabtu (20/10), pukul 17.00 wita, sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat atas keberhasilan menuai limpahan hasil panen dari tanaman mereka, dengan mendapat bantuan pengamanan dari Jajaran Polres Buton.

Kegiatan yang diselenggarakan pada lapangan sepak bola Desa Lawele, dan juga bertepatan besoknya merupakan hari libur, membuat semakin membludaknya pengunjung dari berbagai daerah, guna menyaksikan secara langsung prosesinya, sekalian menjadi ajang dalam mengisi waktu libur, terutama bagi masyarakat asal Kabupaten Buton Utara, Kota Bau-Bau, serta Kabupaten Buton sendiri, “dimana diperkirakan pengunjung mencapai angka 3000 orang”, terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Puosu Jaya Mendatangi Kantor BPN Sultra Mempertanyakan Keabsahan Sertifikat Tanah Mereka

Selanjutnya dijelaskan, “menjelang berakhirnya kegiatan, sekitar pukul 24.00 wita, Pihak Polres Buton yang diwakili Kabag Ops, Kompol. Daniel, serta Kapolsek Lasalimu, Iptu. Yutaman. P, bersama kelompok masyarakat Desa Lawele, melakukan negosiasi agar tidak dilanjutkan dengan acara joget, karena disinyalir sebagian pengunjung telah selasai menenggak minuman keras, sehingga diragukan kemungkinan besar akan terjadi gangguan Kamtibmas.”

Namun ditengah berlangsungnya negosiasi, yakni sekitar pukul 24.30 wita (minggu,21/10), tidak jauh dari lokasi tersebut, terjadi sebuah keributan oleh sekelompok massa yang mengetahui kalau tidak diizinkannya acara joget, hal ini sontak membuat pengunjung lainnya panik, massa pun semakin tidak terkendali, dengan melakukan pengejaran terhadap Petugas dan melempari batu, sehingga sempat dikeluarkan tembakan gas air mata kearah mereka.

“Kemungkinan karena dibawah pengaruh minuman keras, membuat kesadaran mereka semakin rendah, sehingga dampak dari gas air mata tidak dirasakan oleh mereka,” paparnya.

 

Pasca penembakan itu, bukannya menyurutkan amukan massa, malah semakin beringas mencari Aparat Kepolisian, dan karena tidak menemukan Personel Pengamanan, mereka melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap 1 unit mobil Sabhara, dan 1 unit mobil Security Barier, serta membakar 1 unit mobil Patwal Lantas, 5 unit sepeda motor Sabhara, juga 4 unit sepeda motor Bhabinkamtibmas yang tengah terparkir di lapangan sepak bola, tepat disamping baruga Desa Lawele.

Baca Juga :  Geger, Seorang Pedagang Ikan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos

“Setelah melakukan pengrusakan kendaraan Dinas milik Polri tersebut, bahkan sempat melukai satu orang Personel Kepolisian, massa Tindakan Vandalisme beserta pengunjung lainnya langsung membubarkan diri, sehingga membuat situasi kembali kondusif,” jelasnya.

Saat ini pihak Polres Buton sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku Tindakan Vandalisme itu, dan sudah berhasil mengamankan tujuh orang yaitu, Salimin Bin La Ode Misili (32), Agus Saputra alias Agus Bin Samiruddin (27), Roman Bin La Nuhu (28), Askar Bin Ramli Waelisa (17), Sofian Waelisa Bin Ramli Waelisa (21), Manila alias Nila Bin La Ruhaba (24), serta Nurdin alias Ucok Bin La Nuna (20), yang diduga kuat terlibat dalam insiden malam itu.

“Ketujuh pelaku tersebut sudah ditahan pada Rutan Polres Buton, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman tentang motif, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain, juga menyelidiki kemungkinan adanya dalang dibalik Tindakan Vandalisme tersebut,” pungkasnya. (RED)

Komentar